Pengertian Shalat Qashar yaitu shalat fardhu yang diringkas bilangan raka'at sebetulnya pada shalat-shalat yang telah ditentukan. Dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI) ini akan membahas materi yang bekerjasama dengan shalat Qashar dimana artikel ini dibentuk untuk menyambungkan dengan artikel sebelumnya yang admin beri judul "Pengertian Shalat Sunnah Rawatib".
Shalat Qashar Beserta Dalilnya
Shalat qashar hukumnya mubah (boleh), bahkan lebih baik bagi orang yang sedang melaksanakan perjalanan serta mencukupi syarat-syaratnya. Seperti pada Firman Allah SWT :وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Artinya :
“Dan apabila kau bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kau men-qashar shalat, kalau kau takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu yaitu musuh yang positif bagimu.”(Q.S.AnNisa[4]: 101
Shalat yang Boleh Di Qashar
Sama menyerupai halnya shalat jamak, shalat qashar pun tak bisa dikerjakan pada semua shalat fardhu, hanya beberapa shalat yang bisa dkerjakan dengan cara diqashar. Shalat yang boleh diqashar yaitu sebagai berikut:
- Zhuhur
- Ashar
- Isya
Adapun shalat maghrib dan shubuh tidak sanggup di qashar, tetapi wajib dikerjakan sesuai bilangan raka'at nya. Hal ini alasannya yaitu shalat shubuh dan maghrib kalau dibagi raka’atnya akan menjadi ganjil dan sulit untuk dilaksanakan.
Syarat Sah Shalat Qashar
Syarat sah nya shalat qashar secara umum tidak dijelaskan dengan rinci, namun hanya saja syaratnya hampir sama dengan shalat jamak. Berikut ini syarat sah dalam shalat qashar :- Perjalanan yang dilakukan minimal berjarak 3 farsakh atau 80,64 km.
- Perjalanan yang dilakukan bukan untuk maksiat, menyerupai berjudi atau mau minum-minuman keras.
- Perjalanan yang dimaksud menyerupai hendak berniaga, bersilaturahmi, haji, dan sebagainya.
- Shalat yang di qashar harus shalat yang bilangan raka’atnya empat.
- Berniat shalat qashar dikala takbiratul ihram.
- Tidak berma’mum kepada orang yang shalat biasa.
Aku niat shalat fardhu zhuhur dua raka ‘at di qashar alasannya yaitu Allah Ta ‘ala.”
Pengertian Shalat Jamak Qashar
Pengertian Shalat jamak qashar berasal dan kata jamak dan qashar. Jamak berarti kumpul dan qashar berarti ringkas. Jadi, shalat jamak qashar ialah dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan diringkas bilangan raka’at nya pada shalat-shalat yang telah ditentukan. Shalat yang boleh dijamak qashar hanya shalat zhuhur dan ashar, sedangkan maghrib dan isya dihentikan dijamak qashar, alasannya yaitu maghrib dihentikan diqashar (kurang dan em pat raka’at).
Jadi, shalat jamak qashar yaitu dua shalat fardhu yang digabungkan dan diringkas. Misalnya, shalat zhuhur dan ashar dikerjakan dalam satu waktu dan raka’atnya diringkas. Shalat zhuhur yang pada awalnya empat raka’at dikerjakan dua raka’at, begitu juga dengan shalat ashar.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jamak Qashar
Pelaksanaan shalat jamak qashar I sanggup dilakukan pada waktu shalat jamak takhir atau jamak takdim. Masing-masing raka’atnya yaitu dua-dua. Adapun pelaksanaannya dipisah dua raka’at-dua raka’at. Misalnya, Pak Ahmad pergi ke Yogyakarta dan Jakarta, Pak Ahmad memakai bis. Bis berangkat jam 08.00 WIB dan hingga di Yogyakarta jam 17.00 WIB. Waktu tersebut sudah masuk waktu shalat ashar sehingga cara melaksanakan shalatnya yaitu sebagai berikut :
Terlebih dahulu melaksanakan shalat ashar niat jamak qashar dua rakaat kemudian niat shalat zhuhur dengan jamak takhir dan qashar dua raka’at. Kaprikornus shalat ashar dikerjakan terlebih dahulu, kemudian sesudah itu shalat zhuhur di kerjakan. Boleh juga shalat zhuhur dikerjakan lebih dulu kemudian gres shalat ashar. Berikut ini rujukan lafal shalat zhuhur dan ashar qashar jamak takdim. Pelaksanaannya dua rakaat-dua raka’at :
"Aku niat shalat fardhu zhuhur dua raka’at di jamak dan di qashar dengan ashar alasannya yaitu Allah Ta’ala.”
Hikmah Shalat Jamak dan Qashar
Dalam keadaan darurat, shalat jamak dan qashar bisa dilakukan di mana saja termasuk di dalam kendaraan. Agama Islam yaitu agama yang mudah, tetapi tidak untuk disepelekan apalagi diabaikan. Hal itu tampak kalau ada kesulitan untuk menjalankan anutan yang telah digariskan, maka diubahsuaikan dengan kondisi orang yang menjalankannya. Hal itu dikenal dengan rukhsah atau keringanan.
Orang yang dalam perjalanan akan mengalami kesulitan dan kendala untuk selalu melaksanakan setiap shalat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Bisa jadi alasannya yaitu aktivitas keberangkatan kendaraan maupun masa tempuhnya yang lama. Namun, agama Islam tetap mengharuskan pemeluknya untuk menjalankan ibadah yang sangat penting mi dan tidak meninggalkannya.
Oleh alasannya yaitu itu, Islam memperlihatkan dispensasi dalam melaksanakannya dengan menggabungkan dua shalat dan meringkasnya. Bahkan, untuk mereka yang tinggal di rumah dan tdak bepergian pun, menyerupai dikarenakan hujan lebat, diperbolehkan untuk melaksanakan jamak takdim dengan syarat berjama’ah di masjid atau mushalla. Shalat jamak dan qashar merupakan rujukan bahwa Islam itu agama yang gampang dan tidak memberatkan pemeluknya dalam menjalankan ajarannya, alasannya yaitu Allah membebani seseorang sesuai dengan kemampuannya, bukan yang mustahil dijalankannya, menyerupai firman-Nya berikut ini :
لا يكلف الله نفساً إلا وسعها
Artinya :“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ..“ (Q.S. Al Baqarah [21:286)
Dibawah ini beberapa pesan yang tersirat yang sanggup kita rasakan pada shalat jamak dan qashar antara lain :
- Umat Islam sanggup dengan gampang melaksanakan kewajiban shalat di mana pun berada.
- Bukti bahwa agama Islam selalu memudahkan, bukan untuk menyulitkan.
- Keringanan yang ada di dalam agama Islam bukan untuk dicari-cari dan dibuat-buat apalagi diabaikan, tetapi untuk dilaksanakan.
- Keringanan yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam beribadah disebut rukhsah.
Demikian klarifikasi perihal pengertian shalat qashar yang sanggup kalian pelajari dan amalkan sekaligus sebagai materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas 3 SD untuk menghadapi atau menjawab soal-soal ulangan yang terkait dengan shalat qashar dan jamak qashar.