Kalender pendidikan ialah pengaturan waktu untuk acara pembelajaran akseptor didik selama satu tahun anutan yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kegiatan permulaan tahun pelajaran ialah waktu dimulainya acara pembelajaran pada awal tahun pelajaran. Minggu efektif berguru ialah jumlah ahad acara pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 terdapat juga Hari efekti, Hari efektif Fakultatif dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan (TK SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK) Tahun Pelajaran 2018/2019.
Kalender Khusus Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Lengkap |
Penetapan Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran ialah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan sanggup memutuskan hari libur khusus.
- Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota sanggup memutuskan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
- Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan menurut alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
- Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak, Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar, SD Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, SMP Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Hari efektif ialah hari berguru yang dipakai untuk acara pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
- Hari efektif fakultatif ialah hari efektif dan atau acara lain yang menunjang pembelajaran.
- Minggu efektifadalah waktu berguru selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk acara pembelajaran dan dihentikan kurang dari jumlah jam pelajaran per ahad sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan.
- Libur semester ialah libur yang diadakan pada selesai setiap semester.
- Libur umum ialah libur yang berkaitan dengan hari minggu.
- Libur hari besar ialah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya.
- Libur khusus ialah libur yang diadakan alasannya ialah kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan lalu oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Pencarian yang paling banyak dicari
- kalender pendidikan 2018/2019 Kepri
- kalender pendidikan 2018/2019 Sumatra Utara
- kalender pendidikan 2018/2019 Sumatra Barat
- kalender pendidikan 2018/2019 Aceh
- kalender pendidikan 2018/2019 Lampung
- kalender pendidikan 2018/2019 Sulawesi
- kalender pendidikan 2018/2019 jawa barat
- kalender pendidikan 2018/2019 Yogyakarta
- kalender pendidikan 2018/2019 jakarta
- kalender pendidikan 2018/2019 jawa tengah
- kalender pendidikan 2018/2019 bali
- download kalender pendidikan 2018/2019 jawa timur